Jakarta – ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaporan perkembangan program pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menginstruksikan seluruh kementerian,lembaga,serta pemerintah daerah untuk aktif mempublikasikan capaian rehabilitasi secara akurat dan berkelanjutan.
Instruksi tersebut disampaikan Tito usai melakukan koordinasi dengan Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Senin (27/7/2026). Pertemuan ini difokuskan pada percepatan persetujuan anggaran bagi program prioritas di wilayah terdampak bencana.
“Kami ingin proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Tito. Ia menambahkan bahwa setiap instansi wajib melaporkan progres kegiatan secara berkala sebagai bentuk evaluasi internal sekaligus pertanggungjawaban publik.
Pemerintah telah menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi 2026-2028 yang mencakup 11.520 kegiatan kolaboratif antara 33 kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dengan total anggaran mencapai Rp100,166 triliun. Untuk mempercepat pemulihan infrastruktur serta layanan publik di sektor ekonomi dan sosial, pemerintah sudah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun.
Pada tahun 2026 saja dialokasikan dana lebih dari Rp39 triliun. Sebanyak Rp31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh instansi utama seperti Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Sosial; Badan Pusat Statistik; serta Kementerian Perhubungan.
Tito juga menyoroti percepatan penyaluran anggaran untuk sektor pertanian,kelautan perikanan,agama hingga UMKM. “Begitu anggaran ditransfer ke instansi terkait, saya akan terus mengawal agar realisasinya berjalan cepat di lapangan,” tegasnya.
Ia meminta instansi yang sudah menerima dana segera menjalankan program sekaligus melaporkan perkembangannya secara rutin. Sedangkan bagi yang masih dalam proses pengajuan anggaran diminta menjaga konsistensi rencana aksi sesuai Rencana Induk agar tidak terjadi hambatan birokrasi sehingga target pemulihan pascabencana dapat tercapai tepat waktu.











