Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat. Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, Jumat (27/03/2026).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyerahkan langsung dokumen laporan keuangan tersebut. Pemerintah Kota Pariaman dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga turut menyerahkan LKPD.
Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, menerima seluruh dokumen laporan keuangan tersebut.
Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa penyerahan laporan ini adalah wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.










