Surabaya – Kementerian Koperasi tengah mempercepat pembangunan fisik gerai untuk 34 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia. Saat ini, 2.500 unit KDKMP telah menyelesaikan pembangunan gerai fisik di berbagai wilayah.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa pembangunan ini meliputi penyediaan gudang, gerai, dan perlengkapan pendukung. "Sebanyak 34 ribu koperasi ini merupakan bagian dari total 83 ribu koperasi yang telah memiliki badan hukum resmi di Indonesia," ujarnya.
Ferry menjelaskan bahwa pembentukan badan hukum KDKMP dilakukan melalui musyawarah desa khusus. Setelah akta koperasi diterbitkan sejak Juni 2025, kementerian langsung memfokuskan pada pembangunan infrastruktur fisik.
Kementerian Koperasi menjalankan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Pemerintah menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk membangun gerai dan alat kelengkapan koperasi dengan dukungan penuh dari TNI.
Kementerian menargetkan percepatan pembangunan fisik bagi 10 ribu KDKMP lainnya pada Agustus dan September 2026. Target ini akan terus dilakukan bertahap hingga seluruh koperasi memiliki fasilitas memadai.
Ke depan, KDKMP di setiap desa dan kelurahan akan berfungsi sebagai gerai penyedia kebutuhan pokok. Koperasi ini akan menjual berbagai barang kebutuhan sehari-hari, termasuk barang bersubsidi bagi masyarakat.










