Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total utang masyarakat pada platform pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75 persen secara tahunan (year on year). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa capaian ini meningkat dibandingkan pertumbuhan Januari 2026 yang 25,52 persen.

Seiring kenaikan nilai pembiayaan, OJK menyoroti peningkatan risiko kredit macet. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 pada Februari 2026 menyentuh 4,54 persen, naik dari 4,38 persen bulan sebelumnya.

Pada sektor perusahaan pembiayaan konvensional, piutang tercatat tumbuh 1,02 persen secara tahunan menjadi Rp 512,14 triliun. Rasio Non Performing Financing (NPF) gross berada di level 2,78 persen, naik dari 2,72 persen pada Januari. Adapun NPF net tercatat 0,81 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Januari 2026 yang 0,82 persen.

Kinerja pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) mencatatkan pertumbuhan 53,53 persen secara tahunan dengan nilai Rp 12,59 triliun. Angka pertumbuhan ini melambat dibandingkan Januari 2026 yang sempat mencapai 71,13 persen. Rasio NPF gross untuk sektor BNPL sendiri tercatat 2,79 persen, naik tipis dari 2,77 persen pada bulan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *