Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Selasa (21/4/2026), ketika dewan membahas sejumlah agenda yang dinilai berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta RUU Perlindungan Saksi dan Korban.

Zigo menilai, kedua aturan itu memiliki arti penting untuk memperkuat peran negara dalam melindungi warga, terutama kelompok rentan.

“Dua regulasi ini sangat penting untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi warga negaranya, terutama pekerja rumah tangga, saksi, dan korban,” ujar Zigo Rolanda.

Ia mengatakan, pengesahan aturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, dan menghadirkan rasa keadilan bagi mereka yang selama ini membutuhkan payung hukum lebih kuat.

Zigo juga berharap rapat paripurna tersebut berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *