Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar menjadi prioritas penerima penyertaan modal dari APBD Sumbar sebesar Rp400 miliar pada 2027.Penyaluran dana itu tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan amanat peraturan daerah yang harus dijalankan pemerintah daerah. Namun, realisasinya tetap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

“Penyertaan modal Rp400 miliar ini adalah amanat Perda. Namun realisasinya dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” kata Evi saat diwawancarai di Kantor DPRD Sumbar,Kamis (7/5/2026).

Menurut Evi, hingga saat ini fokus penyertaan modal dari Pemprov Sumbar masih diarahkan kepada Jamkrida Sumbar. Sementara itu, badan usaha milik daerah lainnya belum memperoleh tambahan modal.

Ia menjelaskan,proses legalitas penyertaan modal tersebut kini sudah memasuki tahap pengesahan melalui perubahan Perda. Seluruh pihak terkait, kata dia, juga telah menyepakati langkah itu.

“Statusnya sudah masuk pengesahan perubahan perda dan sudah disepakati bersama.Selanjutnya akan dibahas alokasi anggarannya untuk tahun 2027,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *