Jakarta – Kejaksaan Agung menyerahkan uang Rp 10,2 triliun ke kas negara dari hasil denda administratif Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sekaligus mengembalikan lahan kawasan hutan seluas 2,37 hektare. Penyerahan itu dilakukan di Kejagung,Jakarta Selatan,Rabu (13/5/2026),dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Sebelum prosesi resmi dimulai, Kejagung terlebih dahulu memamerkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 di panggung utama. Uang disusun di sisi kanan,kiri,dan tengah panggung hingga memenuhi area utama,dengan tinggi yang diperkirakan mencapai 3 meter.

dari total Rp 10,2 triliun yang diserahkan, Rp 3,423 triliun berasal dari denda administratif. Adapun Rp 6,846 triliun lainnya merupakan hasil Satgas PKH terkait pajak PBB dan non-PBB.

Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menyerahkan uang itu secara simbolis kepada menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah itu, Burhanuddin juga menyerahkan lahan kawasan hutan tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Purbaya.

Lahan tersebut selanjutnya diserahkan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani untuk diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas agar dikelola.

Penyerahan ini menambah catatan penyelamatan keuangan negara yang sebelumnya telah disebut Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp 31,3 triliun dalam 1,5 tahun pemerintahannya. Ia menyebut dana itu berasal dari perkara tindak pidana korupsi, uang rampasan negara, hingga denda administratif yang ditangani Kejagung.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” kata Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan negara di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 10 April 2026.

Prabowo menjelaskan, pada Oktober 2025 Kejagung menyelamatkan uang negara Rp 13,2 triliun dari sitaan kasus korupsi minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya. Lalu pada Desember 2025, Kejagung kembali menyerahkan Rp 6,6 triliun yang berasal dari rampasan negara dalam perkara korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Kemudian pada 10 April 2026, Kejagung juga menyerahkan Rp 11,4 triliun dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. “Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan,uang itu dapat dipakai untuk memperbaiki 34.000 sekolah rusak di seluruh Indonesia. Ia juga menyebut pemerintah telah memperbaiki 17.000 sekolah rusak pada 2025.

“berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN,yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan,” kata Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *