Padang – Ketua Jaringan Pemred Sumatera Barat, Adrian tuswandi, mengecam penangkapan sembilan warga negara Indonesia dan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mereka mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, di perairan internasional.
Adrian menilai tindakan itu tidak dapat dibenarkan. Ia meminta pemerintah Indonesia segera bergerak melalui jalur diplomatik untuk memastikan pembebasan seluruh WNI dan jurnalis yang ditahan.
“JPS Sumbar mengutuk keras tindakan Israel atas penangkapan WNI dan Jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina,” ujar Adrian saat dihubungi, Kamis 21 Mei 2026 pagi.
Ia juga mendesak agar para WNI dan jurnalis itu diperlakukan dengan baik dan terhormat selama berada dalam penahanan.
“Tolong perlakukan dengan baik dan terhormat dan segera lepaskan, jurnalis itu penuh jiwa korsa, satu disakiti sedunia jurnalis mengobati,” tegasnya.
Adrian menjelaskan, armada Global Sumud Flotila 2.0 sebelumnya bertolak dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis 14 Mei 2026. Armada itu terdiri dari 54 kapal dengan awak dari sekitar 70 negara dan membawa bantuan makanan serta obat-obatan untuk warga Gaza.
Rombongan tersebut tergabung dalam Global Peace Convoy indonesia atau GPCI. Dari Indonesia, ada sembilan warga negara yang ikut dalam misi itu.
tiga jurnalis Indonesia yang ikut dalam rombongan tersebut adalah Bambang Noroyo dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika,serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Penangkapan dilakukan di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza.Dengan begitu, armada itu belum memasuki wilayah teritorial Israel maupun Palestina saat dicegat.
Adrian menegaskan, JPS Sumbar juga mengajak masyarakat Indonesia terus menunjukkan solidaritas kepada warga sipil Palestina, sekaligus mendukung berbagai upaya perdamaian yang dilakukan komunitas internasional.











