Surabaya – Anggota Komisi I DPR Andina Theresia Narang meminta pemerintah mempercepat dan menyederhanakan mekanisme pelaporan kasus penipuan daring agar korban tidak ragu melapor. Ia menilai perlindungan terhadap masyarakat harus diperkuat seiring maraknya kejahatan digital.
Permintaan itu ia sampaikan usai rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi jawa Timur, Dinas komunikasi dan Informatika, serta sejumlah pemangku kepentingan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5/2026).
Andina menjelaskan, sistem pelaporan yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah disiapkan. Dalam skema itu,korban cukup menghubungi call center dengan melampirkan bukti transfer dan dokumen pendukung lainnya.
Setelah laporan masuk, kasus akan langsung ditangani tim yang bekerja sama dengan Polda dan berpeluang diproses untuk pengembalian dana.
“Tadi disampaikan bahwa pelaporannya adalah bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa keuangan) jadi tinggal menghubungi call center,setelah itu harus ada bukti transfernya dan lain-lain dan itu bisa langsung diurus oleh pihak yang satu tim ini bekerja sama dengan Polda dan dapat dikembalikan,” ujar Andina.
Ia menilai proses pelaporan yang terlalu berbelit justru membuat korban enggan melapor. Menurut dia, kasus penipuan dengan nilai kecil sekalipun tetap menyulitkan masyarakat karena banyak yang kehilangan uang Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, jumlah yang penting untuk kebutuhan harian.
“Masalahnya bukan uang yang besar sekali gitu tapi kan adalah masyarakat sekarang ini penipuan-penipuan yang terjadi uang-uang yang 100 ribu, 200 ribu dan itu kan sangat berguna buat masyarakat kita jadi saya meminta pemerintah juga untuk harus bisa memudahkan pelaporannya jadi jangan terlalu panjang prosedurnya sehingga masyarakat akhirnya males untuk melaporkan akhirnya kita tidak tahu siapa dibalik dari online scamming ini,” katanya kepada awak parlementaria.
Di sisi lain, Andina mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan penipuan online. Namun, ia menegaskan upaya itu harus dibarengi dengan penguatan literasi digital hingga ke tingkat desa.“Tetapi memang kita mempunyai tambahan bahwa harus tekankan lagi literasi digital untuk masyarakat sampai ke desa-desa jangan hanya di kota-kota besar saja karena literasi digital itu adalah hal yang essential yang dimana kita mempersiapkan generasi muda kita untuk siap bermain dengan digital,” ungkapnya.
Andina juga menilai edukasi soal ruang digital tak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurut dia, tokoh masyarakat, sekolah, pemerintah daerah, hingga keluarga harus ikut terlibat.
“Saya juga menyarankan untuk literasi digital kita bukan hanya pemerintah yang bekerja saja tetapi kita harus bisa bekerja sama contohnya dengan toko masyarakat, dengan sekolah-sekolah dan pemerintah dan pasti itu dimulai dari lingkungan kecil terlebih dahulu,” tutur legislator yang membidangi sektor komunikasi dan digital tersebut.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks.Andina menyebut sinergi Komdigi, BSSN, kepolisian, kejaksaan, hingga BIN menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan ruang siber nasional.
“Terkait Panja ruang Digital, ini baru kita mulai memang tetapi kita lagi mendapatkan masukan-masukan sudah beberapa kali sudah mendapatkan dari akademisi dan juga tokoh masyarakat tapi ini sedang kita kaji pada dasarnya Komisi I ingin membantu masyarakat kita menyuarakan hati masyarakat bahwa ruang digital kita ini harus aman dan juga untuk ketahanan ruang cyber kita,” tutupnya.











