Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) RI mengajak pelaku usaha sektor kesehatan ikut menyukseskan Sensus Ekonomi (SE) 2026. BPS menilai, data yang lengkap dan akurat dari sektor ini dibutuhkan agar pemerintah bisa menyusun kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang lebih tepat sasaran.
Ajakan itu disampaikan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dalam sosialisasi SE 2026 yang digelar secara hibrida bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran direktur rumah sakit, asosiasi kesehatan, hingga pelaku usaha kesehatan dari berbagai daerah di Indonesia.
Amalia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan itu. Kementerian Kesehatan disebut telah memfasilitasi data 89.511 pelaku usaha kesehatan sekaligus menerbitkan surat dukungan resmi.
“Kesuksesan Sensus Ekonomi 2026 hanya dapat diraih melalui kolaborasi. Kami berterima kasih atas dukungan luar biasa dari Kementerian Kesehatan,” kata Amalia dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, sensus ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan pendataan menyeluruh setiap 10 tahun.Berbeda dengan survei yang hanya mengambil sampel, sensus menargetkan seluruh unit kegiatan ekonomi di Indonesia tercatat.
“sensus ekonomi harus mencakup seluruh aktivitas ekonomi. Target kita adalah 100 persen tercacah secara tepat. Jika masih ada yang belum terdata, maka itu belum bisa disebut sensus,” tegasnya.
Amalia menyebut SE 2026 sebagai semacam pemeriksaan menyeluruh atau general check-up bagi perekonomian Indonesia. Melalui pendataan itu, pemerintah akan memperoleh gambaran terkini untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Menurut dia, urgensi sensus kali ini juga dipengaruhi perubahan pola ekonomi akibat transformasi digital. Ia mencontohkan layanan konsultasi kesehatan daring dan pemesanan obat melalui aplikasi yang kini semakin berkembang. Perubahan tersebut, kata amalia, sudah diakomodasi dalam pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang memuat kategori usaha baru.
Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha, Amalia memastikan seluruh data individual yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya. BPS, kata dia, hanya akan memublikasikan data dalam bentuk agregat untuk kebutuhan pemetaan ekonomi nasional.
Lewat pendataan ini, pemerintah diharapkan mendapat gambaran utuh soal kontribusi sektor kesehatan terhadap nilai tambah, investasi, dan penyerapan tenaga kerja. Partisipasi aktif pelaku usaha dinilai menjadi kunci agar sensus menghasilkan data berkualitas dan mendukung pembangunan Indonesia yang lebih berdaya saing.










