Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan pengecekan surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak berlaku untuk semua kendaraan di SPBU. Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif terhadap kendaraan yang dicurigai menyalahgunakan pembelian BBM subsidi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan masih ada kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait salah satu rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus penugasan (JBKP/Pertalite) kepada BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga.
Ia menjelaskan, rekomendasi agar SPBU memeriksa STNK dimaksudkan sebagai alat pengawasan tambahan untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan QR Code yang digunakan saat membeli BBM subsidi.
“Perlu kami tegaskan bahwa pengecekan STNK bukan dilakukan kepada setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi. Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif apabila ditemukan indikasi atau kecurigaan adanya ketidaksesuaian data maupun dugaan penyalahgunaan,” kata Helmi di Padang, Kamis (11/6/2026).
Helmi menyebut,hingga kini masih ditemukan berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Modus itu antara lain penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan,pemakaian identitas kendaraan lain,hingga bentuk manipulasi lain yang merugikan masyarakat penerima subsidi.
Karena itu, pengecekan STNK dibutuhkan sebagai dokumen pendukung untuk memverifikasi identitas kendaraan ketika petugas menemukan kondisi yang dinilai tidak wajar saat pengisian BBM.
“Tujuan utamanya bukan mempersulit masyarakat.Justru sebaliknya, kita ingin memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut muncul dari pembahasan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina, dan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumbar.
Helmi menilai penguatan pengawasan di tingkat SPBU menjadi langkah penting untuk menutup celah penyalahgunaan yang masih ditemukan di sejumlah daerah.
“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Karena itu, diperlukan instrumen verifikasi yang dapat digunakan ketika ditemukan indikasi pelanggaran,” katanya.
Pemprov Sumbar memastikan masyarakat yang membeli BBM subsidi sesuai ketentuan tidak perlu khawatir. Pengisian BBM tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada kebijakan pemeriksaan STNK secara menyeluruh terhadap seluruh konsumen di SPBU.
dengan pengawasan yang lebih terukur dan tepat sasaran, Pemprov Sumbar berharap distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib, transparan, dan adil sehingga manfaat subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.










