Agam – Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti masukan fraksi-fraksi DPRD saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian nota jawaban itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam di Aula Utama DPRD, Senin (22/6).
Benni menyebut, seluruh pandangan, saran, dan catatan dari fraksi menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberi masukan secara konstruktif dalam pembahasan ranperda tersebut.
Dalam rapat itu, Benni menyatakan telah menjawab pandangan umum dari Fraksi PKS, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, PPP, serta Fraksi Gabungan Golkar, Hanura, PBB, dan PKB.
Ia memastikan seluruh pertanyaan telah dijawab sesuai pokok persoalan, sementara rincian teknis akan dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.
di sisi lain, Benni turut mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Agam yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian itu menjadi yang ke-12 secara beruntun.
“Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak, khususnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Benni.
Benni berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 bisa segera disepakati bersama.
Menurutnya, ketepatan waktu pengundangan sangat penting karena menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun anggaran 2026.











