Jakarta – Komisi V DPR RI menuntut Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk tidak lagi mengabaikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam operasional jalan tol di seluruh Indonesia. Pengawasan ketat kini diberlakukan guna memastikan hak masyarakat atas kenyamanan dan keselamatan berkendara benar-benar terpenuhi.
Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menegaskan bahwa SPM bukan sekadar formalitas administratif. menurutnya, standar tersebut merupakan kewajiban mutlak yang harus dipatuhi oleh setiap pengelola jalan tol tanpa terkecuali.
“Standar Pelayanan Minimal harus benar-benar diterapkan secara konsisten. Masyarakat berhak memperoleh layanan jalan tol yang aman,nyaman,dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Zigo usai mengikuti Rapat Dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan SPM Jalan Tol di Kompleks Parlemen,Jakarta,Kamis (9/7/2026).Dalam rapat yang dihadiri oleh Ditjen Bina Marga dan Kepala BPJT Kementerian Pekerjaan Umum tersebut, Panja Komisi V DPR RI menyoroti sejumlah poin krusial. Fokus pengawasan mencakup kondisi fisik jalan, aspek keselamatan, kelancaran arus lalu lintas, hingga kualitas fasilitas pendukung di setiap ruas tol.
Zigo menambahkan, pihaknya akan terus memantau implementasi di lapangan untuk memastikan pemerintah dan BUJT melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
“Seluruh aspek tersebut menjadi perhatian panja karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan jalan tol,” tegasnya.
Melalui pengawasan intensif ini, legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat I tersebut berharap kualitas pelayanan jalan tol di Indonesia dapat meningkat signifikan. ia menekankan bahwa standar yang lebih baik bagi masyarakat luas adalah target utama yang harus dicapai.










