Padang – Aliran dana dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada kini menyeret nama oknum perwira tinggi (Pati) Polri. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang tengah mendalami keterlibatan oknum tersebut setelah menemukan bukti adanya gratifikasi berupa mobil mewah hingga biaya akomodasi pribadi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, mengungkapkan bahwa temuan ini terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk kerabat dekat oknum Pati Polri tersebut.

“Salah satu saksi yang telah diperiksa merupakan keponakan dari oknum Pati Polri tersebut. Dari pemeriksaan itu terdapat dugaan penerimaan satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,1 miliar. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran sejumlah uang,” ujar Eriyanto, Kamis (9/7).

Tak hanya mobil mewah, tim penyidik juga menelusuri jejak transaksi mencurigakan lainnya yang diduga bersumber dari dana rasuah tersebut. Eriyanto menyebutkan, pihaknya sedang mendalami aliran dana yang digunakan untuk pembelian tiket perjalanan, biaya penginapan, hingga pemberian oleh-oleh.

Kejari Padang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.Eriyanto memastikan seluruh fakta akan dibuka secara transparan di hadapan hukum.”Kami akan membuka seluruh fakta secara transparan. Semua dugaan aliran dana dalam perkara KMK ini akan kami telusuri berdasarkan alat bukti. Tidak ada yang kami tutupi.Siapa pun yang terbukti menerima atau terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegasnya.

Saat ini,penyidik masih terus melengkapi keterangan saksi dan saksi ahli untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang. Eriyanto pun meminta dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum dalam kasus ini tetap berjalan secara profesional, independen, dan terbebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.