Pesisir Selatan – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial DY di Kampung Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, dalam operasi penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Kasatres Narkoba Polres pessel AKP Hardi Yasmar menyatakan penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkotika di wilayah itu. “Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek rumah kontrakan tersebut,” ujarnya.
Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan pada tubuh tersangka DY. Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain di kediaman orang tuanya.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan kembali menemukan satu paket kecil sabu-sabu serta satu paket ganja kering yang juga dibungkus plastik klip. “Semua barang bukti telah diamankan bersama pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Hardi Yasmar.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Kapolres Pesisir Selatan AKBP ricky Ricardo dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Polisi pun mengimbau warga agar aktif melaporkan segala kegiatan mencurigakan terkait narkoba guna mendukung pemberantasan secara menyeluruh.










