Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi menyepakati Ranperda Perubahan APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Selasa (29/9/2026).

Agenda strategis tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, serta unsur Forkopimda.

Muhidi mengungkapkan bahwa pembahasan anggaran tahun ini cukup menantang karena adanya defisit murni mencapai Rp204 miliar.

Defisit tersebut dipicu oleh penurunan target pendapatan daerah serta meningkatnya kebutuhan belanja untuk penanganan dampak bencana.

Untuk menyiasati kondisi tersebut, DPRD Sumbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyeimbangan ulang melalui optimalisasi pendapatan dan rasionalisasi belanja.

Postur Perubahan APBD 2026 kini ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp6,76 triliun dan belanja daerah sekitar Rp6,95 triliun.

Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp284,67 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar.

Muhidi menekankan agar pemerintah segera menyerahkan dokumen ini kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi agar program kerja dapat segera berjalan.

Gubernur Mahyeldi dalam pendapat akhirnya menyatakan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menghambat pelayanan dasar masyarakat.

“Pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara detail dengan melihat data dan angka, sekaligus memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian utama,” tegas Mahyeldi.

Selain pengesahan APBD 2026, rapat tersebut juga membahas jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD 2027.

Mahyeldi menyebut tahun 2027 sebagai tantangan fiskal yang memerlukan strategi khusus, terutama dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah provinsi berencana memperkuat pengelolaan pajak kendaraan bermotor, alat berat, dan bahan bakar untuk menopang struktur pendapatan.

Isu pemulihan pascabencana juga menjadi prioritas, mengingat kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2025 mencapai sekitar Rp21,449 triliun.

Sebagai langkah efisiensi, Pemprov Sumbar berkomitmen mengendalikan belanja pegawai dan mengarahkan anggaran lebih besar bagi pembangunan serta pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *