Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Center pertama di wilayahnya guna mempercepat transisi energi bersih.
Fasilitas yang berlokasi di Kantor Pelayanan PLN SBU Regional Sumatera Bagian Tengah ini diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, pada Kamis (1/10/2026).
Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Arsyadany Ghana Akmalaputri, menjelaskan bahwa SPKLU Center tersebut dilengkapi lima unit ultra fast charging dengan total kapasitas mencapai 600 kW.
Arsyadany memaparkan bahwa hingga Agustus 2026, tercatat sudah ada lebih dari 580 kendaraan listrik yang beroperasi di Sumatera Barat.
“Yang paling penting bukan seberapa banyak charger yang dibangun, tetapi seberapa banyak fasilitas ini memberikan manfaat bagi masyarakat di Sumatera Barat,” ujar Arsyadany.
Terkait ketersediaan infrastruktur, Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menyebut rasio SPKLU di Sumbar saat ini masih sangat ideal.
Menurut Andriah, satu unit SPKLU di Sumbar melayani sekitar enam kendaraan, jauh di bawah standar ketentuan nasional yakni satu SPKLU untuk 17 kendaraan.
“Switching ke listrik menjadi salah satu strategi kita untuk mencapai Net Zero Emission tahun 2060, tidak hanya pada sektor transportasi, tetapi juga rumah tangga dan sektor lainnya,” tutur Andriah.
Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa Pemprov Sumbar berkomitmen mendukung ekosistem ini melalui kebijakan penggunaan kendaraan listrik untuk operasional dinas pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah menghadirkan percepatan-percepatan dalam urusan kelistrikan,” ungkap Mahyeldi.
Selain kendaraan listrik, Pemprov Sumbar kini tengah mengoptimalkan potensi energi surya, panas bumi, dan air dengan dukungan internasional dari Norwegia dan Jerman.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, PLN juga meluncurkan program diskon 50 persen untuk biaya pemasangan baru serta tambah daya listrik bagi masyarakat Sumbar selama dua minggu ke depan.











