Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh mendesak pemerintah melakukan pemetaan ulang secara komprehensif terhadap penempatan 28.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih.

Langkah evaluasi ini dinilai sangat krusial agar seluruh manajer dapat menjalankan tugasnya secara optimal sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.

Permintaan tersebut muncul setelah adanya laporan mengenai sejumlah calon manajer yang mengundurkan diri di tengah proses penempatan 28.000 personel dari total 30.000 orang yang telah mengikuti pembekalan.

Rahmat meminta Kementerian Koperasi dan Kementerian Pertahanan untuk lebih cermat dalam menyinkronkan lokasi domisili calon manajer dengan wilayah penugasan agar tidak terjadi kendala operasional.

“Penempatan harus mempertimbangkan lokasi tempat tinggal,” ujar legislator asal Sumatera Barat I tersebut.

Selain faktor geografis, ia juga menyoroti pentingnya aspek gender dalam penempatan personel di lapangan.

Rahmat mewanti-wanti agar penempatan tenaga kerja perempuan di daerah terpencil dengan medan berat dikaji ulang demi menjaga efektivitas kerja.

“Jangan sampai daerah pelosok yang butuh biaya besar atau akses sulit ditempati perempuan, sehingga nanti dikhawatirkan tidak maksimal,” tambahnya.

Politisi PKS ini turut menekankan urgensi kedekatan emosional dan kultural antara manajer dengan masyarakat lokal agar komunikasi serta proses adaptasi berjalan lebih lancar.

“Seseorang yang ditempatkan di tempat yang ia pahami adat istiadatnya biasanya komunikasi akan lebih gampang. Tantangan yang ditemukan di lapangan itu berbeda-beda,” jelas Rahmat.

Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan anggaran negara yang telah terserap untuk seleksi dan pembinaan tidak terbuang percuma.

Menurut Rahmat, penempatan yang tepat sasaran merupakan kunci utama agar program Koperasi Desa Merah Putih tidak terhambat oleh tingginya angka pengunduran diri maupun performa kerja yang tidak maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *