Jakarta – Fenomena meningkatnya angka korupsi di Indonesia yang berbanding lurus dengan tingginya aktivitas keagamaan menjadi tantangan serius bagi integritas bangsa.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyoroti adanya kesenjangan moral antara nilai budi pekerti yang diajarkan kearifan lokal dengan perilaku pejabat saat menduduki posisi birokrasi.
Menurut Komaruddin, kearifan lokal seperti budaya mikul duwur di Jawa, siri’ na pacce di Bugis, hingga pela gandong di Maluku sebenarnya merupakan fondasi etika yang kuat.
Namun, nilai-nilai tersebut sering kali luntur ketika seseorang masuk ke dalam sistem birokrasi yang impersonal dan penuh dengan kekuasaan.
“Mengapa seseorang yang di kampungnya dikenal santun, religius, dan suka menolong, ketika memegang jabatan publik tidak malu, bahkan tega, menyalahgunakan kekuasaan?” ujar Komaruddin.
Ia menilai, jarak psikologis antara pejabat dengan rakyat yang menjadi korban korupsi membuat tindakan penyalahgunaan anggaran dianggap sebagai hal lumrah.
Selain itu, sistem birokrasi saat ini dianggap gagal melakukan transformasi kearifan lokal menjadi etika struktural yang modern.
Komaruddin menekankan bahwa korupsi bukan sekadar kelemahan moral individu, melainkan dipicu oleh peluang, insentif, dan lemahnya penegakan hukum.
“Pemerintah gagal melakukan transformasi dari local wisdom menjadi civic wisdom, dari etika komunal ke etika struktural,” tegasnya.
Ia juga menyoroti siklus politik Indonesia yang cenderung berakhir akibat kemarahan rakyat karena praktik korupsi yang ugal-ugalan.
Memasuki tahun 2026, Komaruddin menilai perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem reformasi agar tidak terus mengulangi kesalahan masa lalu.
Ia menegaskan bahwa jabatan bukanlah fasilitas untuk memperkaya diri, melainkan tanggung jawab untuk melayani rakyat.











