Padang – Jajaran Polda Sumatera Barat mengalami perombakan jabatan strategis menyusul terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/IX/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno resmi ditunjuk sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar menggantikan Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq yang kini mengemban tugas baru sebagai Dirlantas Polda Lampung.
Kukuh Priyo Taruno sebelumnya menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Banten, sementara Reza dikenal memiliki rekam jejak positif selama di Sumbar, termasuk meraih Pin Emas Kapolri.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengonfirmasi adanya mutasi serta pengisian jabatan tersebut untuk menjaga kesinambungan tugas kepolisian.
“Informasi itu menegaskan adanya perubahan susunan pejabat yang akan menjalankan tugas di lingkungan Polda Sumbar,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Dalam masa transisi ini, fokus utama Ditlantas Polda Sumbar tetap pada program keselamatan berkendara, pengaturan arus lalu lintas, serta penegakan hukum di jalan raya.
Selain rotasi di jajaran lalu lintas, posisi Kepala Bidang Hukum Polda Sumbar kini dijabat oleh Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo Saputra.
Didit menggantikan posisi almarhum Kombes Pol. Ahmad Basahil setelah sebelumnya bertugas sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.
Pergantian pejabat ini diharapkan mampu memperkuat fungsi hukum serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polda Sumatera Barat secara berkelanjutan.











