Pasaman Barat – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., turun langsung ke SMA Negeri 1 Pasaman untuk mengedukasi ratusan siswa mengenai pentingnya kepatuhan hukum dan keselamatan berlalu lintas, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam upacara bendera tersebut menjadi langkah preventif pihak kepolisian dalam menekan angka kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam arahannya, AKBP Agung menyoroti maraknya pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah padahal belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dan pengabaian kelengkapan keselamatan standar merupakan pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh siswa untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, karena aturan dibuat demi keselamatan kalian di jalan raya,” tegas AKBP Agung di hadapan para siswa dan guru.
Selain masalah lalu lintas, Kapolres turut memberikan peringatan keras terhadap potensi keterlibatan pelajar dalam aksi balap liar, tawuran, hingga praktik perjudian.
Ia mengingatkan bahwa tindakan impulsif yang melanggar hukum dapat menghancurkan masa depan siswa yang sedang berjuang meraih cita-cita.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Agung juga menyoroti bahaya penggunaan media sosial yang tidak bijak di kalangan remaja.
Ia meminta siswa agar waspada terhadap ancaman judi online, penipuan daring, hingga penyebaran konten negatif.
“Media sosial adalah dua sisi mata pisau, saring sebelum menyebarkan dan gunakan internet untuk mendukung prestasi belajar,” imbaunya.
Menutup amanatnya, Kapolres menekankan bahwa kunci kesuksesan seorang pelajar terletak pada rasa hormat dan kepatuhan kepada orang tua serta guru.
Rangkaian upacara yang dihadiri jajaran pejabat utama Polres Pasaman Barat tersebut berjalan dengan khidmat dan berakhir dalam situasi kondusif.











