Jakarta – Transaksi emas digital di Indonesia mengalami lonjakan signifikan, mencapai Rp 107,43 triliun dari Januari hingga 15 Desember 2025. Kementerian Perdagangan mencatat volume transaksi emas digital mencapai 55,58 metrik ton selama periode tersebut, menandakan antusiasme masyarakat terhadap investasi emas digital.

Direktur ICDX, Nursalam, menyatakan potensi emas digital sangat besar dan menjadi fokus pengembangan pasar, usai pembukaan perdagangan bursa berjangka komoditi Indonesia 2026. Bappebti mencatat volume transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) Januari-November 2025 mencapai 14,56 juta lot, meningkat 12 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, menekankan pentingnya pengaturan dan pengawasan oleh Bappebti untuk memberikan kepastian hukum dalam perdagangan emas digital. Pengawasan ini bertujuan meningkatkan investasi sekaligus mencegah tindak kejahatan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Perdagangan pasar emas digital telah beroperasi di Indonesia sejak 2019, dengan regulasi yang diatur oleh Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019. Peraturan ini mengatur pelaksanaan pasar fisik emas digital melalui sarana elektronik yang difasilitasi Bursa Berjangka atau pedagang fisik emas digital.

World Gold Council (WGC) memprediksi prospek emas pada 2026 akan dipengaruhi oleh kebijakan tarif dagang dan tren pemangkasan suku bunga AS. Head of Asia Pacific (ex-China) and Global Head of Central Banks WGC, Shaokai Fan, menyatakan "penyelesaian perselisihan tarif dagang AS dapat menjaga harga emas."

Shaokai juga mencermati tren penurunan suku bunga oleh The Fed, yang berpotensi memberikan dampak positif pada harga emas. Keputusan investasi pada emas sangat bergantung pada preferensi investor, antara emas fisik yang memberikan kepemilikan langsung dan emas digital yang lebih praktis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *