Jakarta – Badan Pengelola (BP) BUMN Danantara resmi menugaskan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk membenahi tata kelola industri gambir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menyejahterakan ribuan petani lokal melalui perbaikan rantai pasok dari hulu ke hilir.

COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa tim PTPN akan segera diterjunkan ke lapangan pada pekan depan untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah.

“Minggu depan Tim PTPN segera turun ke Limapuluh Kota menemui bupati untuk memulai penanganan gambir, komoditas yang sangat strategis,” ujar Dony dalam pertemuan di Wisma Danantara, Selasa (20/10/2026).

Dony menjelaskan, fokus utama tim nantinya adalah memetakan skala usaha berdasarkan ketersediaan bahan baku, sebelum akhirnya menentukan teknologi pengolahan serta akses pasar yang tepat.

Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, menyambut baik instruksi tersebut karena selama ini petani gambir di wilayahnya masih terbelenggu oleh ketidakpastian harga.

“Kami sangat berharap Danantara atau BP BUMN turut serta dalam pengelolaan gambir ini. Alhamdulillah gayung bersambut, Pak Dony langsung mengeluarkan perintah pengelolaan ke PTPN,” ungkap Safni.

Sekretaris Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Benni Okva Della, menyoroti ironi yang terjadi di lapangan di mana sekitar 20 persen penduduk bergantung pada gambir, namun kesejahteraan mereka belum memadai.

Kondisi ekonomi petani kian tertekan karena harga jual di tingkat petani hanya berkisar antara Rp20.000 hingga Rp23.000 per kilogram.

Padahal, harga gambir di tingkat daerah bisa mencapai Rp50.000 per kilogram, sementara ketika produk tersebut diolah menjadi katha dan katekin di India, nilainya melonjak hingga Rp170.000 per kilogram.

Kepala Dinas Pertanian Limapuluh Kota, Witra, membenarkan adanya fluktuasi harga yang ekstrem yang sempat membuat petani berhenti memanen pada awal 2026 akibat harga jatuh ke titik Rp17.000 per kilogram.

Selama ini, India menjadi pasar utama bagi ekspor gambir Sumbar yang pada tahun 2024 mencapai 13.482 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp574,7 miliar.

Pemerintah daerah berharap intervensi Danantara melalui PTPN dapat memutus ketergantungan pada pengolahan di luar negeri dan memberikan nilai tambah langsung bagi masyarakat Lima Puluh Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *