Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan skema “KEK Skills Ecosystem” guna memastikan tenaga kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan industri.

Program ini mengintegrasikan pelatihan vokasi selama empat bulan yang menggabungkan pembelajaran di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) dengan praktik langsung di lingkungan industri.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa fokus utama program ini adalah kualitas penguasaan kompetensi, bukan sekadar kuantitas peserta pelatihan.

“KEK ini akan menjadi satu ekosistem yang tidak hanya di industri, tetapi juga ada institusi pendidikan yang mendukung, kemudian pelatihan vokasi, para peserta yang mengikuti program magang, nanti juga akan ada startup, UMKM, dan lainnya,” ujar Yassierli dalam Rakernas KEK Triwulan III Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Konsep ini melibatkan kolaborasi lintas sektor antara pengelola KEK, perusahaan, pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, hingga inkubator usaha.

Peserta akan menjalani pelatihan selama dua bulan di BPVP untuk materi dasar, kemudian melanjutkan dua bulan berikutnya di kawasan industri untuk praktik kerja.

Kemnaker menetapkan enam tahapan integrasi, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja, penyusunan modul berbasis standar industri, hingga pendampingan oleh mentor di lapangan.

Proses tersebut diakhiri dengan asesmen sertifikasi serta pelacakan hasil penempatan kerja guna memastikan efektivitas program.

Keberhasilan model ini akan diukur melalui tiga indikator kinerja utama, yakni kecepatan penempatan kerja, tingkat retensi pekerja selama enam bulan, serta tingkat kepuasan industri terhadap tenaga kerja yang direkrut.

Yassierli berharap, melalui ekosistem ini, KEK tidak hanya menjadi motor pertumbuhan ekonomi, tetapi juga solusi nyata dalam memperluas penyerapan tenaga kerja terampil di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *