Jakarta – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 26,34 triliun sebagai paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat selama semester II tahun 2026.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memitigasi dampak ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi menekan biaya hidup masyarakat.

Kebijakan tersebut difokuskan pada penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat.

Selain bantuan pangan, pemerintah menjamin stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan memastikan tidak ada kenaikan tarif hingga akhir tahun 2026.

Pemerintah juga melakukan intervensi pasar melalui penambahan pasokan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1 juta ton untuk meredam gejolak harga.

“Untuk meringankan biaya hidup, pemerintah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 senilai Rp 26,34 triliun,” ujar Syahganda.

Syahganda mengakui bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam menjaga daya beli serta mengatasi krisis iklim.

Dalam upaya memperkuat evaluasi kebijakan, pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal, termasuk organisasi lingkungan Greenpeace.

Pihaknya berharap masukan berupa data dan rekomendasi dari berbagai elemen masyarakat dapat membantu pemerintah melakukan perbaikan kebijakan ke depan.

“Kami memahami pekerjaan ini belum selesai, karena itu kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *