Sawahlunto – Anggaran pembangunan ruas Jalan Lubuk Pinang–Perumnas Talimato di Kota Sawahlunto senilai Rp26,8 miliar akhirnya berhasil diamankan melalui skema kontrak tahun jamak.
Kepastian ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, saat melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek pada Kamis (22/10/2026).
Zigo mengungkapkan bahwa dana tersebut sempat terancam merosot hingga Rp9 miliar akibat adanya perubahan alokasi.
Namun, berkat pengawalan ketat dari Komisi V DPR RI, nominal anggaran awal tetap dipertahankan untuk memastikan kualitas infrastruktur.
“Alhamdulillah, anggaran sekitar Rp26 miliar ini tetap dipertahankan, namun pelaksanaannya menggunakan skema tahun jamak,” ujar Zigo.
Skema multiyears contract ini dipilih agar pengerjaan jalan sepanjang 3,6 kilometer tersebut memiliki waktu yang lebih leluasa dan terukur selama dua tahun anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Zigo menekankan pentingnya proaktifitas pemerintah daerah dalam menyusun usulan pembangunan.
Ia mengingatkan agar pihak daerah tidak menunggu batas akhir pengusulan demi menghindari kendala administrasi maupun teknis.
“Pemerintah daerah harus lebih proaktif menyiapkan usulan pembangunan agar kesempatan mendapatkan dukungan tidak terlewat,” tegasnya.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi, menambahkan bahwa proyek ini kini memasuki tahap tender.
Pengerjaan fisik jalan yang semula berupa tanah tersebut ditargetkan mulai berjalan pada akhir November 2026 dan rampung pertengahan 2027.
Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, menyambut baik keberhasilan pengawalan anggaran ini.
Ia berharap sinergi ini terus berlanjut untuk memperjuangkan proyek strategis lain seperti penataan Kota Lama dan pengembangan sistem air minum di daerah tersebut.











