Padang – Sebanyak 67 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar mengumumkan hasil tersebut.

Peserta yang lolos berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Pengumuman Timsel tertuang dalam surat Nomor 02/TIMSEL/KPID-SB/VIII/2025. Keputusan ini ditetapkan melalui rapat pleno pada 22 Agustus 2025.

Ketua Timsel, Otong Rosadi, mewajibkan peserta yang lolos mengikuti ujian tertulis.Ujian akan berlangsung Rabu, 10 September 2025, di Ruang Rapat DPRD Sumbar.

“Peserta wajib hadir 30 menit lebih awal dan membawa kartu identitas serta alat tulis,” tulis Timsel dalam pengumuman.

Timsel membuka partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait rekam jejak calon. Masyarakat dapat mengirimkan informasi paling lambat 1 September 2025.

Masukan dapat dikirim ke Sekretariat Timsel di Kantor KPID Sumbar, Jalan K.H. Ahmad Dahlan No.31 Padang,atau melalui email resmi tim.

“Masukan publik penting untuk memastikan calon anggota KPID memiliki integritas dan rekam jejak baik,” kata Otong.Daftar lengkap nama calon dapat dilihat melalui situs resmi DPRD Sumbar di https://dprd.sumbarprov.go.id/home/pengumuman/2/15.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *