Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan tunjangan anggota DPR dan penghentian kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat.
“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo di istana Merdeka, Minggu (31/8).
Langkah ini diambil setelah pimpinan DPR dan partai politik merespons kegaduhan yang dibuat sejumlah anggota dewan.
Prabowo juga menyatakan, ketua umum partai politik telah mencabut status keanggotaan DPR mereka, efektif mulai 1 September 2025.
“Langkah tegas ini dilakukan oleh ketua umum partai politik. Para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Konferensi pers tersebut dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani,Ketua MPR RI Ahmad muzani,Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin,dan para ketua umum partai politik.
Prabowo menekankan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat yang diatur UUD 1945.
Namun,ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan secara damai dan tanpa anarki.
“Aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, korban jiwa, mengancam, menjarah rumah dan instansi publik maupun pribadi, adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyat,” pungkasnya.











