Limapuluh Kota – Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas kominfo Limapuluh Kota, menggantikan Joni Amir, S.Sos.,M.M, yang memasuki masa pensiun. Penunjukan Asisten Administrasi Umum sekretariat daerah kabupaten Limapuluh Kota ini, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.3.1/692/BKSDM-LK/2025, serta Keputusan Bupati Limapuluh Kota nomor 800.1.6.6/87/BKPSDM-LK/2025 tanggal 9 Januari 2025.
Sebagai langkah awal mengemban jabatan barunya, Ahmad Zuhdi melakukan perkenalan dan temu ramah dengan jajaran Dinas Kominfo di Aula dinas Kominfo pada Selasa (1/7/2025).
dalam pertemuan tersebut, Ahmad Zuhdi menekankan pentingnya kelancaran roda pemerintahan meski terjadi perubahan struktural. Ia mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh jajaran Diskominfo. “Agar tugas-tugas dan kegiatan Diskominfo dapat terlaksana dengan baik, diperlukan dukungan dan kerjasama semuanya, Kepala Dinas tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya pada Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, Plt Kadis Kominfo itu mengharapkan adanya sinergi antar bidang dan kolaborasi seluruh pegawai diskominfo dalam mewujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil bupati Limapuluh Kota. Ia menambahkan, Diskominfo diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara optimal melalui langkah-langkah strategis demi kemajuan Kabupaten Limapuluh kota. Di tengah keterbatasan anggaran,Ahmad Zuhdi juga mendorong seluruh jajaran Diskominfo untuk terus berinovasi dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.