Pasaman – Anggota DPRD Sumatera Barat, Ali Muda, mendorong generasi muda di Kecamatan Rao untuk lebih produktif dan menjauhi perilaku menyimpang guna menyambut visi Indonesia Emas 2045.

Pesan tersebut disampaikan Ali Muda saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Kogusda Unit 1 Rao, Nagari Taruang-Taruang, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Sumbar, Ilmi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Harisudin, serta perangkat Nagari Taruang-Taruang.

Ali Muda menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi pemuda saat ini semakin berat, terutama terkait maraknya kenakalan remaja dan ancaman penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, diperlukan kolaborasi aktif antara keluarga, lingkungan masyarakat, dan pemerintah untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.

Ia meminta agar para pemuda mengisi waktunya dengan berbagai kegiatan bermanfaat, mulai dari bidang olahraga, sosial kemasyarakatan, hingga pengembangan kewirausahaan.

“Pemuda merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa,” ujar Ali Muda.

Ia melanjutkan bahwa untuk menuju Indonesia Emas 2045, dibutuhkan sosok pemuda yang berkualitas, kreatif, dan memiliki semangat tinggi dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Ali Muda berharap sosialisasi ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial belaka.

Ia menekankan pentingnya pemuda memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab mereka dalam kehidupan bermasyarakat.

Politisi ini optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, pemuda di Kabupaten Pasaman dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri dan memiliki daya saing tinggi.

Ia berharap para pemuda di Nagari Taruang-Taruang dapat mengambil peran lebih besar sebagai agen perubahan positif bagi kemajuan bangsa ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *