Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperketat pencegahan perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil menyusul peningkatan kasus perceraian ASN tahun ini.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang mencatat ada 15 kasus perceraian ASN hingga Oktober 2025.Angka ini naik dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 11 kasus.
Kepala BKPSDM Kota padang, Mairizon, mengatakan tren perceraian ASN terus meningkat setiap tahunnya.
Sebagai upaya pencegahan, Pemko padang menggelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga bagi ASN di Balai Kota Padang, Senin (27/10/2025).
“Sosialisasi ini kami gelar agar pengelola kepegawaian bisa menyebarkan pemahaman kepada seluruh ASN,” ujar Mairizon.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Fitri Handayani, mengungkapkan seluruh pengajuan perceraian tahun ini diajukan oleh ASN perempuan.
Guru menjadi kelompok ASN yang paling banyak mengajukan perceraian. Disusul tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Faktor penyebab perceraian beragam, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam sosialisasi tersebut, Pemko Padang menggandeng Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Padang.
Pengurus APRI Padang, taufik Zulfahmi, menyoroti pentingnya konseling keluarga sejak dini.
“Keluarga sering datang ketika masalahnya memuncak, padahal penyelesaian di tahap itu jauh lebih sulit,” katanya.
taufik juga menyoroti fenomena meningkatnya perempuan yang menggugat cerai dan mengajak ASN memanfaatkan layanan konseling keluarga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang, angka perceraian tertinggi terjadi pada tahun 2021 dengan 1.527 kasus. sementara itu, jumlah pernikahan terus menurun.











