Lubuk Sikaping – BRI Cabang Lubuk Sikaping menjalin kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Pasaman untuk memperkuat penanganan masalah hukum. Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu (19/2/2026). Kemitraan strategis ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar lembaga dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mungkin dihadapi oleh BRI.

Pemimpin Cabang BRI Lubuk Sikaping, Muhamad Sulaiman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, hadir langsung dalam acara penandatanganan MoU tersebut. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang melibatkan BRI. Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam setiap penanganan perkara.

Muhamad Sulaiman menyatakan bahwa kerja sama ini akan memperkuat koordinasi dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BRI. "MoU ini memberikan landasan yang kuat bagi BRI untuk memperoleh bantuan hukum serta pertimbangan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di lingkungan kerja BRI.

Sementara itu, Hendi Arifin menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Pasaman untuk mendukung penyelesaian persoalan hukum secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya kesepahaman ini, BRI Cabang Lubuk Sikaping menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum dalam setiap aktivitas operasionalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *