Bukittinggi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bukittinggi menghadapi masalah keamanan pangan serius. Dinas Kesehatan setempat menemukan bahwa dari 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, hanya dua yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi keracunan makanan pada peserta didik yang menerima manfaat program tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli, menegaskan bahwa SLHS adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG sebelum memulai operasionalnya.
"SPPG di Bukittinggi itu ada 18 unit. Dari jumlah tersebut baru 14 yang beroperasi. Namun yang mengantongi SLHS baru dua yaitu SPPG Tarok Dipo dan SPPG Manggis Ganting," kata Ramli, Kamis (16/5/2024).
Pihaknya mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas bagi SPPG yang tetap beroperasi tanpa SLHS lebih dari satu bulan, mulai dari penghentian sementara kegiatan operasional hingga penutupan dapur secara permanen.
Ramli mendorong seluruh SPPG, terutama yang sudah beroperasi, untuk segera mengurus SLHS. Dinas Kesehatan menyatakan kesiapannya untuk menerbitkan sertifikat jika semua persyaratan teknis terpenuhi.
Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Kesehatan memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif setelah batas waktu pengurusan SLHS terlampaui.
Sebagai informasi, target MBG di Bukittinggi pada akhir 2025 adalah 43.277 peserta didik. Saat ini, program tersebut telah menjangkau 62,16% atau 26.900 orang.











