Padang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak partai politik bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang melibatkan kadernya di DPRD Sumatera Barat. Desakan ini muncul setelah BSN, anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat, ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit modal kerja.
LBH Padang menilai partai politik memiliki peran krusial dalam menjaga integritas wakil rakyat.
"Parpol harus bertanggung jawab secara utuh ketika kadernya terindikasi melakukan dugaan korupsi," tegas Kepala Divisi Pengelolaan Meneger dan Evaluasi LBH Padang, Alfi Syukri, Senin (12/1/2026).
Menurut Alfi, partai politik seharusnya mengambil langkah internal, seperti penangguhan hak dan kewajiban kader, bahkan sebelum penetapan tersangka.
"Jika memang terbukti bersalah, tentu harus ada sanksi tegas dari partai. Ini penting sebagai bukti komitmen anti-korupsi," ujarnya.
LBH Padang menyoroti sikap Partai Demokrat yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kasus ini.
Alfi menegaskan, sikap diam partai berpotensi menimbulkan beragam tafsir di masyarakat.
"Dalam kasus korupsi, partai semestinya bersikap transparan," kata Alfi.
Ia menambahkan, transparansi partai dalam menjelaskan sikapnya, apakah mendukung proses hukum atau memiliki pandangan lain, adalah kunci menjaga kepercayaan publik.
LBH Padang juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik dalam setiap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara.
Terkait aspek etik, Alfi menyebut Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar memiliki kewenangan untuk menilai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota dewan.
Alfi juga menegaskan bahwa proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah.











