Jakarta – Inspektur Jenderal Polisi Drs Jawari SH MH resmi ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang baru.

Penunjukan ini merupakan bagian dari gelombang mutasi besar-besaran Polri yang melibatkan 88 perwira tinggi dan 19 Kepala Kepolisian Daerah.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal dua Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Suyudi AS.

Dalam surat keputusan yang beredar luas sejak Sabtu tiga Oktober tersebut, Irjen Pol Jawari menggantikan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.

Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy selanjutnya dipindahtugaskan sebagai Perwira Tinggi Baintelkam Polri untuk Badan Reforma Agraria Nasional.

Saat dikonfirmasi awak media, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy membenarkan kabar kepindahannya tersebut.

Sebelum menjabat Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Jawari mengemban amanah strategis sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Ia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat Satu Sespim Lemdiklat Polri sejak Desember 2023.

Karier kepolisian Irjen Pol Jawari dinilai cemerlang dengan rekam jejak panjang di bidang pembinaan dan kewilayahan.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Sragen, Kabid TI Polda Jawa Timur, hingga Karo SDM Polda Kalimantan Timur.

Pengalaman manajerialnya di Mabes Polri meliputi posisi Kabagdalpers Rodalpers SSDM Polri serta Kabagrenmin SSDM Polri.

Publik dan tokoh masyarakat Sumatera Barat kini menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Irjen Pol Jawari.

Kehadiran nakhoda baru ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah, dan tokoh adat demi menjaga stabilitas keamanan.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan menjadi fokus utama yang dinantikan masyarakat Ranah Minang.

Seluruh personel Polda Sumatera Barat menyatakan kesiapannya mendukung kepemimpinan Irjen Pol Jawari dalam menjalankan amanah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *