Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis siang kemarin.
Pelantikan ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai pucuk pimpinan Polri.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi negara.
Sebelum menduduki posisi Kapolri, Komjen Suyudi dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse serta pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, Wakapolda Metro Jaya, dan Kepala Kepolisian Daerah Banten.
Penunjukan Suyudi telah melalui rangkaian tahapan konstitusional, termasuk persetujuan bulat dari Komisi Tiga DPR RI usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan, yang kemudian disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI.
Dalam paparannya di hadapan Komisi Tiga DPR, Jenderal Suyudi menegaskan visi Polri Bersama Masyarakat sebagai pilar utama kepemimpinannya.
Ia menyatakan bahwa kemitraan strategis dengan masyarakat sangat krusial untuk mendukung kelancaran tugas kepolisian nasional.
Jenderal Suyudi berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis serta pelayanan publik yang adil dan transparan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain itu, ia menegaskan agenda prioritas berupa penguatan profesionalisme personel, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta penguatan akuntabilitas internal.
Pengalaman sebagai pimpinan BNN juga akan dioptimalkan untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah.
Di era digital, Jenderal Suyudi menaruh perhatian khusus pada peningkatan kapasitas personel reserse siber untuk menangani kejahatan daring dan melindungi data pribadi masyarakat.
Sinergi antara TNI dan Polri pun akan terus diperkuat demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Kini, publik menantikan langkah nyata kepemimpinan baru ini dalam mewujudkan penegakan hukum yang makin adil dan humanis di Indonesia.











