Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menggencarkan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan. Upaya ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melintasi jalur kereta api.

Edukasi dilaksanakan di perlintasan sebidang JPL 02-03 Jalan Pandu, Kota Medan, berkolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api, Divre I Railfans (DR1RF).

Pelaksana Tugas Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyatakan tim memberikan imbauan langsung kepada pengendara roda dua dan empat yang melintas.

Anwar menegaskan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sangat krusial, merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 tentang Perkeretaapian, yang mewajibkan pemakai jalan mendahulukan kereta api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *