Gresik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyelidiki dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap, setelah ratusan pekerja terancam kehilangan pekerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan Kemnaker terus memantau perkembangan situasi di PT KAS. "Terkait dengan (dugaan PHK) Mie Sedaap, kita masih monitor. Nanti kita update kepada teman-teman," kata Yassierli, Rabu (25/2/2026).
Informasi PHK massal ini mencuat di media sosial, melaporkan sekitar 400 pekerja Mie Sedaap dirumahkan menjelang Ramadan. Ironisnya, informasi PHK diterima melalui pesan WhatsApp, padahal masa kontrak kerja para pekerja masih berlaku.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menerima aspirasi dari para pekerja PT KAS pada Senin (23/2/2026). Dasco mengklaim perusahaan telah berjanji tidak akan melakukan PHK lagi. "Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja," ujarnya. Ia menegaskan, PHK seharusnya tidak terjadi, apalagi menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menduga kasus ini bukan sekadar PHK, melainkan modus untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Presiden KSPI Said Iqbal menuding perusahaan sengaja "merumahkan" pekerja tanpa PHK sebagai cara untuk menghindari kewajiban THR.
"Perusahaan memang tidak melakukan PHK. Itu benar. Tapi buruh dirumahkan, tidak dibayar gajinya menjelang Lebaran dan tidak dibayarkan THR. Ini modus," tegas Said Iqbal.










