Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat pengelolaan Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk mengoptimalkan mitigasi dan penanganan bencana di wilayahnya. Langkah ini bertujuan memastikan alokasi anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menyampaikan hal ini saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penggunaan TKD oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Padang, Kamis (26/03/2026).

Rida menegaskan, partisipasi Pemko Payakumbuh dalam rapat koordinasi ini adalah langkah strategis untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Menurutnya, pengawasan ketat menjadi kunci agar alokasi TKD menjawab kebutuhan daerah, khususnya dalam menghadapi potensi bencana.

Dalam pertemuan tersebut, tim Inspektorat Jenderal Kemendagri memberikan arahan teknis mendalam terkait seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan sesuai regulasi.

Fokus utama evaluasi diarahkan pada kesiapan pemerintah daerah mengantisipasi risiko bencana melalui alokasi anggaran berbasis prioritas. Rida memastikan Pemko Payakumbuh akan mengelola anggaran secara profesional agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana serta mempercepat penanganan pascabencana.

Selain itu, Rida menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan. Kolaborasi solid dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi kepentingan publik.

Rida menyatakan bahwa partisipasi dalam rapat koordinasi tersebut merupakan upaya strategis untuk memastikan seluruh alokasi anggaran dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menurutnya, pengawasan dan evaluasi yang ketat menjadi kunci agar penggunaan TKD dapat menjawab kebutuhan mendesak daerah, terutama dalam menghadapi potensi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, tim Inspektorat Jenderal Kemendagri memberikan arahan teknis komprehensif. Arahan ini mencakup seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Fokus utama evaluasi diarahkan pada kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi risiko bencana melalui alokasi anggaran berbasis prioritas.

Rida memastikan Pemko Payakumbuh akan terus mengoptimalkan pemanfaatan TKD agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menjamin pengelolaan anggaran dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana serta mempercepat proses penanganan pascabencana di masa depan.

Selain itu, Rida menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan. Kolaborasi yang solid dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *