Padang – Guna mendorong tata kelola informasi publik yang lebih baik, Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bimtek yang memasuki hari kedua ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom meeting, Selasa (15/7/2025).
Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menjelaskan bahwa Bimtek dibagi menjadi dua sesi.sesi pertama, yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, melibatkan 70 badan publik dari pemerintah nagari dan desa, serta 19 badan publik dari pemerintah kabupaten dan kota.
“Pada sesi pertama,kami fokus memberikan pemahaman kepada badan publik tingkat daerah agar proses Monev berjalan optimal,” ujar Mona Sisca kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.Sesi kedua dilanjutkan pada pukul 13.00 sampai 16.00 WIB, dengan partisipasi 68 badan publik yang terdiri dari 34 lembaga yudikatif dan 34 instansi vertikal.
Mona Sisca menyampaikan bahwa kegiatan ini krusial dalam memperkuat prinsip keterbukaan informasi publik. “Kami berharap seluruh peserta memahami tahapan Monev,sehingga hasil evaluasi lebih akurat dan berdaya guna,” katanya.
Lebih lanjut, Mona Sisca yang juga bertindak sebagai narasumber, menegaskan adanya inovasi dalam proses Monev tahun ini, termasuk perubahan sistem pembobotan penilaian.
“Pada monev tahun 2025 ini,kami memperkenalkan inovasi dalam tahapan pelaksanaan serta skema penilaian. Tujuannya agar hasil Monev benar-benar mencerminkan kondisi riil badan publik,” ungkapnya. KI Sumbar menargetkan peningkatan signifikan jumlah badan publik yang masuk kategori informatif. “Target kami cukup jelas, yaitu minimal 30 persen badan publik harus mencapai status informatif,” tambahnya.
Mona juga menekankan pentingnya masa sanggah, yang memberikan kesempatan bagi badan publik untuk memperbaiki pengisian kuesioner. “Kami memberi ruang bagi badan publik untuk menyanggah hasil awal. Ini akan meningkatkan kualitas dan objektivitas penilaian,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh pimpinan badan publik untuk aktif berpartisipasi dan tidak mengabaikan pentingnya proses Monev tahun ini.
“KI Sumbar berharap para pimpinan badan publik peka dan tidak lengah.Transparansi dalam tata kelola informasi publik sangat penting untuk mewujudkan good and clean governance,” pungkasnya. (gilang)










