Payakumbuh – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat melakukan verifikasi faktual ke lima badan publik di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota,Kamis (30/10/2025).
Visitasi ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Lima badan publik yang menjadi sasaran adalah pengadilan Agama Kota Payakumbuh, Politeknik Pertanian Negeri Padang, SMA Negeri 1 Guguak, SMK Negeri 1 Payakumbuh, dan SMA Negeri 2 Payakumbuh.
Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, memimpin tim visitasi yang beranggotakan verifikator Reza, serta anggota tim monev Dekrio dan Yuhandra.
Mona menjelaskan, visitasi ini adalah tahapan akhir dalam penilaian Monev Keterbukaan Informasi publik 2025.
Puncak acara Anugerah KI Sumbar 2025 rencananya akan digelar pertengahan November mendatang di Kota Padang, dan dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Mona menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen badan publik dalam meningkatkan standar layanan informasi publik secara berkelanjutan.
“Kami mengingatkan seluruh badan publik untuk terus berinovasi, baik dalam pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK), maupun dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Mona.
Ia berharap badan publik yang masuk tiga besar penilaian Monev tahun ini dapat menjadi teladan bagi instansi lain.
“Semoga peningkatan kualitas standar layanan informasi pada PPID di badan publik Bapak/Ibu tidak hanya saat musim penilaian monev saja, tetapi benar-benar diterapkan secara permanen dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.











