Padang – KPU Sumatera Barat mulai memetakan basis data pemilih untuk Pemilu 2029 dengan menetapkan 4.262.856 jiwa sebagai jumlah pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester I Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan akurasi data sebelum tahapan pemilu dimulai.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa pemutakhiran data di luar tahapan pemilu sangat krusial untuk menekan disparitas data saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masa depan.

“Tujuan utama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah menjaga validitas dan akurasi data pemilih secara berkala,” ujar Surya.

Menurut Surya, mekanisme ini memungkinkan KPU mencatat perubahan data secara dinamis, mulai dari penambahan pemilih baru, perpindahan domisili, hingga pengurangan jumlah pemilih akibat meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik kepada partai politik dan masyarakat.

“Melalui mekanisme ini, KPU dapat menyampaikan perkembangan data pemilih kepada publik, termasuk kepada partai politik, secara terbuka dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menambahkan bahwa angka tersebut diperoleh melalui sinkronisasi data dengan berbagai instansi terkait. Hal ini dilakukan agar daftar pemilih selalu mutakhir dan siap digunakan kapan saja.

“Penetapan tersebut merupakan hasil pelaksanaan PDPB semester pertama tahun 2026 yang dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan sinkronisasi data dengan berbagai instansi terkait,” ujar Medo saat rapat pleno di Aula KPU Sumbar, Senin (6/7/2026).

Rapat pleno yang berpedoman pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bawaslu Sumbar, instansi vertikal, serta perwakilan 18 partai politik. KPU Sumbar menjadwalkan rekapitulasi Semester II akan kembali digelar pada Desember 2026 sebelum diserahkan ke KPU RI.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.