Padang – KPU Kabupaten Tanah Datar berupaya penuh mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi.
KPU Tanah Datar menjadi KPU Kabupaten/Kota pertama yang diundang presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Komisi Informasi Sumatera Barat.
“Keterbukaan informasi publik bagi KPU Tanah Datar adalah sebuah keniscayaan,” kata Anggota KPU Kabupaten Tanah Datar,gusriyono,Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, KPU Tanah Datar sangat informatif dan tidak menyembunyikan informasi, kecuali yang dikecualikan.
Komitmen ini terwujud dalam pelaksanaan regulasi, pelayanan informasi, dan dukungan anggaran.
KPU Tanah Datar telah menetapkan keputusan tentang Struktur PPID dan Daftar Informasi Publik (DIP).
Pelayanan informasi publik dilaksanakan secara cepat, tepat waktu, sederhana, inklusif, dan tanpa biaya.
Pelayanan informasi secara online juga dilakukan melalui e-PPID dengan menyediakan informasi digital yang mudah diakses.
KPU Tanah Datar juga menyediakan SDM dan infrastruktur pelayanan informasi yang memadai, termasuk akses untuk disabilitas dan kelompok rentan lainnya.Untuk mencapai predikat informatif, KPU Tanah datar melakukan berbagai inovasi, seperti mempermudah pelayanan informasi melalui aplikasi berbasis website e-PPID yang dilengkapi fitur chat via WhatsApp dan tools untuk disabilitas.
Selain itu, KPU Tanah Datar menghimpun seluruh sumber informasi, website, dan media sosial dalam satu saluran linktr.ee SILUDO (Saluran Informasi Pemilu dan Demokrasi) yang bisa diakses dalam sekali klik.
Inovasi lainnya adalah melaksanakan MoU dengan SMA dan organisasi wartawan atau jurnalis.
KPU Tanah Datar juga menyusun roadmap layanan pemenuhan hak konstitusi pemilih pada pemilu dan pemilihan 2024 sebagai informasi publik.
Roadmap ini merupakan mitigasi terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Tanah Datar sebagai salah satu daerah rawan bencana.
Sebagai pengguna anggaran negara, KPU Tanah Datar memasukkan anggaran dan laporan keuangan sebagai informasi berkala dalam Daftar Informasi Publik.
Anggaran dan laporan keuangan KPU Tanah Datar dipublikasikan di website resmi, sehingga dapat diakses masyarakat luas.
KPU Tanah Datar juga menjalin MoU dengan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) untuk mendorong peningkatan literasi keterbukaan informasi publik serta penyebaran informasi publik yang lebih masif dan akurat.
“Melalui inovasi dan strategi yang terus dikembangkan, KPU Tanah Datar menargetkan predikat informatif dalam monev KI Sumbar setiap tahun,” pungkas Gusriyono.











