Padang – Seorang pengguna layanan transportasi daring Maxim di Padang, Sumatera Barat, menerima santunan biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400 setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas keselamatan pengguna.
Korban berinisial PA mengalami cedera patah tulang bahu kiri saat kendaraan yang ditumpanginya terlibat tabrakan dengan kendaraan roda tiga yang hilang kendali.
Pasca kejadian, korban segera mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit terdekat.
Head of Subdivision Maxim Padang, Rachmat Ari Yarman, menyatakan bahwa pemberian santunan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam melindungi setiap penumpang.
“Kami sangat prihatin atas kejadian kecelakaan yang menimpa penumpang kami di Padang,” ujar Rachmat.
Menurutnya, langkah ini merupakan wujud kepedulian nyata untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami berharap bantuan penggantian biaya pengobatan ini dapat membantu mempercepat proses pemulihan korban,” tambahnya.
Program perlindungan melalui YPSSI ini menjamin santunan penuh bagi penumpang tanpa memandang penyebab kecelakaan.
Sementara bagi mitra pengemudi, santunan diberikan selama insiden bukan disebabkan oleh kelalaian pengemudi itu sendiri.
Masyarakat dan mitra pengemudi yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur perlindungan dapat mendatangi kantor operasional Maxim di Padang atau mengirimkan pesan melalui email ke info@ypssisocial.org.











