Kepulauan Meranti – Polres Kepulauan Meranti mencatat penyalahgunaan narkoba sebagai kasus tertinggi di wilayahnya pada tahun 2025, yang ironisnya melibatkan anak-anak dan perempuan. Kapolres Kepulauan Meranti, Aldi Alfa Faroqqi, menyatakan pihaknya terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan mengoptimalkan peran Sat Res Narkoba dalam pencegahan dan sosialisasi.
"Kami terus melakukan upaya pencegahan dengan mensosialisasikan bahaya narkoba ke sekolah dan komunitas," ujar Aldi Alfa Faroqqi, akhir tahun lalu. Polres Kepulauan Meranti menggandeng berbagai pihak, termasuk sekolah dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), dalam upaya pencegahan narkoba.
Namun, kolaborasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) belum terwujud karena Kepulauan Meranti belum memiliki BNK. Kondisi ini menjadi kendala dalam mengoptimalkan pencegahan dan rehabilitasi korban narkoba.
Kasat Narkoba Polres Meranti, Muhammad Iqbalul Fikri, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BNK Pelalawan untuk opsi rehabilitasi. "Karena BNK Kepulauan Meranti belum ada, kerjasama rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba kita lakukan dengan BNK Pelalawan," jelas Iqbalul Fikri.
Selain penindakan, Polres Meranti juga rutin melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba sebagai langkah pencegahan. "Kami terus melakukan pencegahan dengan bekerjasama dengan sekolah dan lembaga lain, dengan harapan pengguna narkoba semakin menurun," pungkasnya.










