Padang – Pemerintah Kota Padang menargetkan untuk mempertahankan predikat peringkat pertama dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Sumatera Barat pada tahun 2026.

Target ini dicanangkan menyusul keberhasilan kota tersebut meraih predikat Informatif sebagai kategori tertinggi pada penilaian tahun 2025 lalu.

Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menyampaikan optimisme tersebut saat mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi di Aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).

Raju menegaskan bahwa penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel merupakan mandat undang-undang yang wajib dijalankan oleh pemerintah kota.

“Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa ini merupakan sebuah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Tentu kita menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Raju.

Guna menjaga konsistensi prestasi tersebut, Pemko Padang mulai melakukan penguatan kelembagaan hingga ke tingkat kelurahan.

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pengadaan perangkat komputer all-in-one bagi setiap kelurahan pada tahun 2027 mendatang.

Fasilitas tersebut dikhususkan untuk menunjang peran kelurahan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana agar pelayanan informasi kepada masyarakat lebih efektif.

“Khusus tahun 2027 depan, untuk memperkuat peran kelurahan sebagai PPID pelaksana, kita menyiapkan anggaran untuk pengadaan satu unit PC all-in-one,” jelasnya.

Selain infrastruktur, Pemko Padang juga memastikan keterbukaan akses terhadap dokumen vital seperti APBD, program unggulan, hingga alokasi dana hibah melalui portal resmi PPID.

Portal tersebut kini telah dilengkapi fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk pengaturan teks ramah disleksia dan pembacaan teks otomatis.

Dalam upaya meminimalisir sengketa informasi, pemerintah kota juga lebih mengedepankan jalur mediasi melalui koordinasi PPID utama sebelum masuk ke ranah persidangan.

Raju berharap, dukungan anggaran dan peningkatan kualitas layanan ini mampu mengantarkan Kota Padang kembali meraih posisi puncak dalam evaluasi KIP tahun 2026.

“Insya Allah, untuk 2026 ini kita yakin dapat mempertahankan capaian peringkat satu Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *