padang – Pemerintah Kota Padang (Pemko) memperketat pengamanan aset tanah dengan memasang patok di berbagai lokasi strategis. Dinas Pertanahan Kota Padang menargetkan pemasangan patok rampung pada Oktober 2025.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, mengatakan pemasangan patok dimulai Agustus ini. Jumlah patok yang dipasang disesuaikan dengan ketersediaan.
“Mulai Agustus ini kita pasang tanda patok tanah di seluruh aset, tergantung jumlah patok yang disiapkan,” ujar Desmon, Rabu (27/8/2025).
Tahun ini, sekitar 80 persil tanah akan dipasangi patok. Lokasi tanah tersebut tersebar di berbagai wilayah Kota Padang.
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas pemasangan patok antara lain di dekat pasar Laban, Kecamatan Bungus Teluk Kabung (2,1 hektare), dekat Kantor satpol PP Padang di Jalan tan malaka, dan dekat sentra Rendang di Kecamatan Koto Tangah.Pengamanan aset tanah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset tanah tersebut rencananya akan dikembangkan menjadi lokasi investasi.
“Aset tanah ini nantinya akan meningkatkan PAD,” jelas Desmon.
Desmon menambahkan, pengamanan aset tanah dilakukan secara komprehensif, meliputi administrasi, fisik, dan hukum. Pemasangan patok merupakan bagian dari pengamanan fisik.
“Pengamanan aset tanah secara hukum dilakukan dengan mensertifikasi tanah dengan lengkap,” pungkasnya.











