Padang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga hunian sementara (huntara) Lubuk Buaya, Koto Tangah, Jumat (19/12/2025).
Langkah ini diambil setelah sebagian besar warga huntara kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir bandang yang melanda pada 28 November 2025.
Disdukcapil mencetak KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan akta untuk menggantikan dokumen warga yang hilang akibat bencana.
Kepala Disdukcapil Kota Padang,Teddy Antonius,menyatakan pelayanan di Huntara Lubuk Buaya hanya berlangsung satu hari karena seluruh warga terdampak telah terlayani.
Selain di Huntara Koto Tangah, Disdukcapil Kota Padang juga aktif memberikan layanan jemput bola administrasi kependudukan di berbagai posko bencana lainnya.










