Bandung – Industri konveksi skala kecil dan menengah (IKM) di Bandung menghadapi tantangan serius berupa kekurangan tenaga penjahit, di tengah lonjakan permintaan pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, mengungkapkan bahwa banyak anggotanya kesulitan mencari tukang jahit yang kompeten.

"Rata-rata jumlah tukang jahit di tempat konveksi hanya setengah dari mesin yang ada," kata Nandi, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Nandi, permintaan pakaian ke konveksi meningkat hingga 60 persen menjelang Lebaran, didominasi oleh permintaan pakaian muslim dan baju anak. Kebutuhan mendesak saat ini adalah penjahit yang mampu menjahit pakaian secara utuh, bukan hanya per bagian seperti yang biasa dilakukan di garmen besar.

"Krisisnya bukan tidak ada penjahit, tapi diperebutkan konveksi," tegas Nandi.

IPKB mencatat, saat ini terdapat sekitar 3 ribu pengusaha konveksi yang menjadi anggota. Kondisi ini diperparah dengan investasi sejumlah pengusaha konveksi untuk membuka tempat produksi baru. Beberapa garmen besar juga mulai merekrut penjahit.

Krisis tukang jahit ini mulai terasa sejak dua bulan terakhir dan semakin menguat pada Januari 2026. Penyebab pasti dari krisis ini masih belum jelas. Nandi menduga, hal ini mungkin berkaitan dengan pengetatan impor pakaian bekas dan ilegal, atau karena momentum menjelang Lebaran.

"Setelah Lebaran, menurut Nandi akan bisa terbaca penyebabnya. Sebelumnya sekitar 2015-2016, kejadian serupa pernah terjadi. Kemudian jumlah penjahit menurun sampai sekarang," jelasnya.

IPKB mendesak pemerintah untuk membantu menyiapkan sumber daya manusia jika kekurangan penjahit ini berkaitan dengan regulasi impor. "Jangan sampai tahun depan seperti ini lagi," pinta Nandi.

Beberapa faktor yang menyebabkan pengusaha IKM konveksi kesulitan mencari penjahit antara lain kurangnya minat generasi muda, minimnya pelatihan, dan kurangnya insentif.

Untuk mengatasi masalah ini, IPKB mengusulkan peningkatan upah tukang jahit agar menarik minat pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik garmen. Saat ini, upah tukang jahit rumahan berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu, dengan target kerja sebagai pertimbangan utama.

"Setahu saya selain di Jawa Barat, daerah lain juga sama kekurangan penjahit konveksi," imbuh Nandi.

Selain itu, IPKB meminta pemerintah untuk meningkatkan akses permodalan bagi IKM konveksi, memberikan pelatihan yang memadai, meningkatkan pengawasan barang impor ilegal, memberikan insentif bagi penjahit, serta mempromosikan produk IKM konveksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *