Padang – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Capaian ini menjadi WTP ke-11 secara beruntun bagi Pemkab Limapuluh Kota. Selain itu,prestasi tersebut juga menjadi yang kedua pada masa kepemimpinan bupati Safni Sikumbang bersama wakil Bupati Ahlul Badrito Resha,S.H., M.M.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang, pada Jumat (29/5/2026).
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menyerahkan dokumen tersebut kepada Bupati limapuluh Kota Safni Sikumbang dan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh kota Doni Ikhlas, S.H. Penyerahan itu juga dilakukan bersama enam kepala daerah kabupaten/kota lain pada sesi ketiga di Sumatera Barat.
Acara itu turut dihadiri Sekdakab Limapuluh Kota Herman Azmar,A.P., M.Si., Sekretaris DPRD Aneta Budi Putra, A.P., M.Si., Inspektur Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi, S.Sos., M.M., Kepala BPKPD Limapuluh Kota Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si., serta Kepala Badan Kesbangpol Limapuluh Kota Drs. Deddy Permana, M.M.
Bupati Safni menegaskan bahwa pencapaian tersebut lahir dari kerja bersama seluruh perangkat daerah, bukan hasil kerja individu. Ia juga menyebut keberhasilan itu tidak lepas dari sinergi dengan tim pemeriksa BPK Sumatera Barat selama proses audit.
“Capaian opini WTP ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif semata, melainkan indikator yang sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Safni.
Ia menambahkan, Pemkab Limapuluh Kota akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.Menurut dia, opini WTP harus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan ke depan.
“Semoga kita akan terus lebih baik lagi, yang tidak kalah penting catatan dan rekomendasi yang diberikan akan dijadikan bahan evaluasi utama guna pembenahan berkelanjutan dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.kepala BPKPD Kabupaten Limapuluh Kota, Ahmad Zuhdi Perama Putra, juga menyampaikan terima kasih kepada bupati, wakil bupati, dan seluruh kepala perangkat daerah atas capaian tersebut.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran Perangkat Daerah dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), semoga kedepan kita akan lebih baik lagi dan mempertahankan predikat membanggakan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sudarminto Eko Putra menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Meski begitu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri.
“opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” katanya.











